Pendidikan Profesi
Dokter Gigi
Program profesi 1,5 tahun (36 SKS) yang mengantarkan lulusan meraih gelar dokter gigi melalui pendidikan klinik terpadu.
Tentang Program Studi
Profesi Dokter Gigi
Program Profesi Profesi Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Gigi ITSK RS dr. Soepraoen menempuh 36 SKS dalam 1,5 tahun dan menghasilkan lulusan bergelar dokter gigi (drg). Pembelajaran memadukan teori, praktik laboratorium, dan pendidikan klinik terpadu di bawah bimbingan dosen dan dokter gigi berpengalaman.
- Melaksanakan pendidikan yang unggul dalam bidang pelayanan kedokteran gigi lapangan berbasis promotif dan preventif yang memiliki jiwa disiplin.
- Melaksanakan penelitian yang unggul dalam bidang pelayanan kedokteran gigi lapangan berbasis promotif dan preventif yang memiliki jiwa disiplin.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang unggul dalam bidang pelayanan kedokteran gigi lapangan berbasis promotif dan preventif yang memiliki jiwa disiplin.
- Melaksanakan tata kelola tridharma perguruan tinggi berdasarkan 5 prinsip, yaitu akuntabel, kredibel, transparan, bertanggung jawab, dan adil, serta berlandaskan pada kebijakan yang ada.
- Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak sangat konkret bagi perkembangan IPTEK.
- Melaksanakan kerja sama nasional dan internasional untuk mewujudkan tridharma perguruan tinggi yang berdaya saing di tingkat ASEAN.
Menjadi lulusan dokter gigi yang unggul dalam pelayanan kedokteran gigi lapangan berbasis promotif dan preventif yang memiliki jiwa disiplin serta berdaya saing di tingkat ASEAN.
Pendidikan klinik terpadu serta keterlibatan langsung dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat, dibimbing dosen dan dokter gigi berpengalaman.
36 SKS Kurikulum
Total beban studi Program Profesi Profesi Dokter Gigi.
1,5 tahun Masa Studi
Durasi tempuh studi (3 semester).
Gelar drg
dokter gigi (drg).

